Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Polsek Arut Utara (Aruta), jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan antisipasi Pungutan Liar (Pungli) dengan mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan Sosialisasi Saber Pungli di Kelurahan pangkut, Kabupaten Kobar, Sabtu (24/7) pagi.
Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiarto saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa sosialisasi ini dilakukan bertujuan untuk meniadakan Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan Kecamatan Arut Utara khususnya Kel. Pangkut. Sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan guna menghentikan praktek pungli.
“Pemberi dan penerima sama – sama melanggar hukum, diharapkan semua unsur dapat memahami ini dan menerapkan dalam kehidupan sehari – hari,” ucap Agung.
Polsek Aruta melalui anggotanya akan terus melakukan sosialiasi saber pungli di Kecamatan Arut Utara hingga ke Desa-desa. Kebiasan seperti ini harus segera dihilangkan, dikarenakan Pungli adalah perbuatan yang sangat tidak terpuji dan perbuatan yang melanggar hukum. (pj/mda humas pokres)