Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Sebagai Upaya Pendisiplinan Masyarakat Polsek Arut Selatan Polres Kotawaringin Barat Polda Kalimantan Tengah. Memberikan himbauan kepada Warga dan Pengurus tempat ibadah Seputaran Kel Mendawai, untuk mematuhi Protokol Kesehatan, Rabu (14/07) pagi.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, SIK melalui Kapolsek Arsel AKP Susilowati SE, MM menyampaikan bahwa Pelaksanaan Kegiatan Himbauan yang di laksanakan Polsek Arut Selatan ini merupakan salah satu upaya dari Polsek Arut Selatan mencegah peningkatan Penyebaran Covid-19 di wilayah Arsel.
“Besar harapan kami kepada jamaah ini untuk bisa menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19,” tutup Helky. (pj/mar humas polres kobar)