Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Polres Kotawaringin Barat (Kobar).Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kegiatan yustisi tiga pilar kecamatan kolam tertibkan protokol kesehatan di tengah masyarakat agar masyarakat sadar bahwa virus korona belum sepenuhnya hilang dan masih bisa menyebar penularannya, Senin (25/04/2022) siang.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Kolam Akp Joni Risatno, S.H mengatakan bahwa masyarakat tidak boleh lengah dan terlena dengan keadaan saat sekarang yang mulai agak mereda untuk kasus penularan virus covid 19.

Akp Joni Risatno, S.H. menambahkan bahwa bisa jadi gelombang susulan terjadi kembali akibat dari kelalaian warga masyarakat dalam menerapkan Protokol kesehatan, untuk itu perlu di lakukan kegiatan yustisi setiap hari agar mengantisipasi hal-hal semacam itu.Ungkap Joni. (pj/hm)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *