Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Bupati Kapuas Ir.Ben Brahim S Bahat,MM MT mengharapkan kepada warga binaan di Rutan Kelas IIB Kapuas, apabila nantinya telah kembali ke lingkungan masyarakat untuk tidak mengulangi kembali tindak pidana yang dilakukannya.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan pemberian potongan masa hukuman atau remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-77 RI di Rutan Kelas II B Kapuas, Rabu (17/8/2022).

Tampak hadir juga Ketua TP PKK Kapuas selaku Anggota DPR RI Dapil Kalteng Ary Egahni Ben Bahat, Sekda Kapuas Septedy, Unsur Forkopimda dan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas Toni Aji Priyanto beserta jajaran.

Dalam hal itu, sebanyak 116 orang warga binaan yang mendapatkan remisi, mulai dari 1 bulan sampai 3 bulan pengurangan masa hukuman.

Ben mengatakan bahwa Pemerintah Daerah siap membantu dalam peningkatan infrastruktur yang ada pada Rutan Kuala Kapuas.

“Pemerintah Daerah siap membantu bersinergi dengan Kemenkumham agar Rutan ini bisa menjadi besar dan maksimal dalam membina warga binaan,” ujar Ben.

Dirinya pun dalam kesempatan itu juga secara simbolis menyerahkan surat remisi kepada warga binaan yang mendapatkannya. (hmskmf)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *