Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Polres Kobar gencar melakukan Patroli Rutin bersama TNI dan Satpol PP dalam rangka Operasi Yustisi, Minggu (18/04) pagi.

Patroli ini bertujuan agar masyarakat patuh melaksanakan penegakkan protokol kesehatan di wilayah Polres Kobar oleh anggota Polres Kobar yang dipimpin oleh Ipda Mugiharjo selaku Padal (Perwira Pengendali).

“Kami memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” jelas Mugiharjo.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, SIK melalui Ipda Mugi mengatakan bahwa kegiatan Operasi Yustisi ini berdasarkan instruksi Perbup Kobar No. 54 Tahun 2020, kemudian bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi misalnya seperti teguran lisan atau tertulis, seperti kerja sosial yaitu membersihkan fasilitas umum serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tidak memakai masker.

“Dalam Operasi Yustisi tadi kami menemukan 8 pelanggar, dan sudah kami berikan sangsi berupa denda sebesar Rp. 50.000 untuk masing-masing pelanggar,” tutupnya. (oks/anwar)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *