Sampit, infokalteng.co.id – Di tengah pandemi Covid 19 dan masa penerapan PPKM Mikro saat ini, Babinsa Sertu Luluk mengajak Satgas Covid-19 Kelurahan Baamang Barat gencar melaksanakan segala aturan dan ketentuan yang telah di buat oleh Pemerintah Pusat dalam hal penanganan virus Covid 19 di seluruh wilayah Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (02/06).
Babinsa Koramil 1015-09/Baamang Sertu Luluk dan Satgas Covid 19 Desa terus melakukan Himbauan Protokol Kesehatan kepada seluruh warga Desa, sekaligus melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Pemukiman warga.
Seperti yang di laksanakan Babinsa Koramil 1015-09/Baamang Sertu Luluk dan Satgas Covid 19 Desa melaksanakan Himbauan Protokol Kesehatan sekaligus melaksanakan penyemprotan disinfektan di wilayah Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kab.Kotawaringin Timur.
Babinsa Koramil 1015-09/Baamang Sertu Luluk mengatakan Hal ini di lakukan untuk menekan dan memutus penyebaran virus Covid 19 di seluruh wilayah Desa serta melindungi warga agar tidak sampai terpapar virus berbahaya ini, terlebih pada masa Penerapan PPKM Mikro sekarang.
Di sela sela kegiatan Himbauan Protokol Kesehatan dan penyemprotan disinfektan hari ini, Babinsa Koramil 1015-09/Baamang Sertu Luluk juga mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu tindakan yang di lakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kotim beserta Satgas Covid 19 Kabupaten Kotim untuk melindungi warga agar terhindar dari penularan virus Covid 19.
“Melalui kegiatan penyemprotan disinfektan yang kita lakukan pada hari ini mudah mudahan bermanfaat bagi warga Desa kita agar terlindung dari penularan virus Covid 19. Akan tetapi di masa pandemi ini, seluruh warga Desa juga tetap harus mematuhi Protokol Kesehatan setiap hari nya dalam melakukan aktifitas apa pun di luar rumah, serta tetap melakukan pola hidup sehat di masa Penerapan PPKM Mikro saat ini.” ungkap Babinsa Koramil 1015-09/Baamang Sertu Luluk.
Danramil 1015-09/Baamang Kapten Inf Wiranto secara terpisah mengatakan bahwa di masa pandemi Covid 19 yang terus terjadi hingga saat ini, setiap warga Desa harus memiliki kesadaran yang tinggi dalam menjaga kesehatan bersama.
“Lindungi diri dan keluarga terdekat, adalah kunci utama untuk pencegahan penularan virus Covid 19. Karena dengan kita melindungi diri kita sendiri, berarti kita juga ikut melindungi orang orang di sekitar kita agar terhindar dari penularan virus ini. Sehingga kita seluruh nya bisa hidup sehat dan terbebas dari virus Covid 19. Apalagi di masa Penerapan PPKM Mikro sekarang, seluruh aktifitas masyarakat di batasi secara ketat dan wajib selalu melaksanakan Protokol Kesehatan.” ujar Danramil 1015-09/Baamang Kapten Inf Wiranto.
“Dengan mematuhi Protokol Kesehatan setiap hari nya seperti memakai masker ketika beraktifitas di luar rumah, kita berharap bisa segera melalui masa pandemi Covid 19 yang sulit ini.” tutup Danramil 1015-09/Baamang Kapten Inf Wiranto. (ang/din)