Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Ary Egahni Ben Bahat, SH., MH, selaku Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas, Rabu (28/7). Kunjungan Kerja ini dilakukan untuk menjaring, menampung dan menyerap aspirasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.

Dalam kunjungan ini, Ary Egahni disambut hangat secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Arif Raharjo, SH, MH didampingi sejumlah jajaran diruang kerjanya.

Usai berbincang Bersama, dikatakan Anggota DPR RI itu bahwa setelah mendengarkan paparan dari Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajaran, dirinya sangat mengapresiasi program-program yang sudah dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kapuas dimana salah satunya yakni  program jaksa masuk sekolah.

Apresiasi pun berlanjut atas usaha pihak Kejari Kapuas dalam memberikan penerangan hukum kepada semua masyarakat diwilayah hukum Kabupaten Kapuas, termasuk dalam hal Restorative Justice. “Saya yakin dan percaya ini juga menjadi sebuah penyemangat bagi insan adhyaksa, sehingga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam menegakkan hukum dan memberikan pendidikan hukum berupa edukasi dansosialisasi kepada seluruh masyarakat,” tuturnya

Sebagai wakil rakyat khususnya wilayah Kalimantan Tengah, Ary Egahni pun bangga  karena Restorative Justice ini sudah diterapkan didalam berbagai hal, termasuk kedalam kearifan lokal yang ada di Kalimantan tengah dan kepada para peladang tradisional serta orang-orang yang rentan mengalami tindak pidana seperti perempuan dan anak.

“Kejaksaan Negeri Kapuas sebentar lagi juga akan masuk kedalam zona WBK, untuk itu saya mendoakan semoga ini dapat berjalan dengan sukses dan saya sangat mendukung akan keberhasilan ini,” sambungnya.

Sementara itu, Kajari Kapuas Arif Raharjo dikesempatan tersebut menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada Anggota DPR RI yang kali ini melakukan kunjungan kerja ke kantor Kejaksaan Negeri Kapuas.

“Tentunya melalui pertemuan ini banyak hal-hal yang kami dapat, dimana dapat menjadi acuan semangat untuk kami agar bagaimana dapat bekerja lebih baik lagi dan lebih giat. Saya beserta seluruh staf berkomitmen kuat dalam mendukung Pemerintah Kabupaten Kapuas terkhusus dalam hal penegakan hukum,” ujar Arif. Sebab menurutnya, apabila dalam suatu wilayah penegakan hukumnya kuat, maka otomatis pemerintahannya juga akan kuat. “Jadi fungsi kejaksaan salah satunya adalah menguatkan pemerintah daerah setempat,” pungkasnya. (hmskmf)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *