Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) Jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) – Petugas Posyan Kp3 Kumai bersama Pengamanan Pelabuan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang kapal untuk menghindari keluarnya barang terlarang ke luar melalui jalur laut, Senin (13/06/2022) pagi.
“Setiap kapal laut yang sandar mau berangkat di Pelabuhan Panglima Utar Kumai langsung kami lakukan pemeriksaan ke semua penumpang yang Masuk dan Keluar terminal,” ucap Kepala Pos Pelanyanan Kp3 Kumai Polsek Kumai Polres Kobar Aiptu Andi Pakili.
Dikatakannya, sebagai contoh, penumpang yang dibawa oleh KM Dharma RUCITRA 9 dengan membawa penumpang sebanyak 496 jiwa, semua barang bawaan mereka dilakukan pemeriksaan dan penumpang kapal yang berangkat wajib melalui pintu metal detektor.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP BAYU WICAKSONO, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kumai, IPTU Rahis Fadhlillah, S.T.r.K. menjelaskan bahwa petugas posyan juga melakukan kerja sama dengan para agen agen pelayaran untuk mencegah peredaran penyalahgunaan narkotika serta barang ilegal yang berpotensi melalui jalur laut.
Untuk mengantisipasi itu, pihak petugas meningkatkan lagi pelaksanaan kegiatan pemeriksaan barang bawaan dengan menggunakan X-ray saat di embarkasi dan Debarkasi penumpang kapal di terminal penumpang Pelabuhan Panglima Utar Kumai. (pj/jks)