Nanga Bulik, infokalteng.co.id – Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) secara struktural dibawah Dinas dan Kebudayaan dan secara administratif bertanggungjawab Kepada Kepala Dinas Pendidikan.
Kepala SKB Kabupaten Lamandau, Maranti Jaya, MPd mengatakan, Pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamandau mendirikan dan melaksankan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Pendidikan non formal/SKB ini memiliki tujuan untuk menampung warga masyarakat atau anak yang putus sekolah dan memberikan kesempatan kepada mereka yang ingin melanjutkan jenjang pendidikannya.
Mereka putus sekolah disebabkan banyak faktor, karena keterbelakangan atau hal lain, sehingga anak tersebut tidak bisa menyelesaikan pendidikan dan putus sekolah.
Kemudian, SKB ini sudah memasuki tahun kedua semenjak didirikan untuk peserta didiknya berasal dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Lamandau dan sebagian ada yang sudah bekerja di perusahaan dan ada juga untuk memenuhi administrasi atau melamar di salah satu perusahaan maupun dipemerintah dan belum memiliki Ijazah formal, sehingga mereka berkeinginan untuk mendapatkan Ijazah formal, maka mereka berantusias mengikuti pendidikan melalui jalur SKB.
Dengan adanya SKB bagi anak-anak yang putus sekolah sangat membantu, mereka yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, kemudian sistem proses pembelajarannya bisa melalui online dan offline, peserta didik ini juga mengikuti pembelajaran yang dilaksanakan baik Satu bulan sekali atau satu minggu sekali artinya tetap mengikuti proses belajar mengajar.
Untuk jenjang pendidikan yang diselenggarakan ada paket A untuk setara dengan SD paket B setara dengan SMP dan paket C setara dengan SMA.
Selanjutnya untuk output yang lulus mengikuti SKB ijazahnya juga setara dengan mereka yang mengikuti sekolah secara reguler. Mereka yang sudah lulus pendidikan melalui program SKB bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi bahkan ada yang jadi PNS.
“Saya menghimbau bagi orang tua yang ingin anaknya menyelesaikan atau melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, bisa mengikuti program SKB yang didirikan pemerintah Kabupaten Lamanda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan penerimaan pendidikannya gratis,” tegasnya.
Pewarta : Ras
Uploder : Admin