Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Anang saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya mengalami stroke yaitu separuh badan bagian kanan dari tangan sampai kaki tidak bisa difungsikan.
“Saat ini saya stroke tidak bisa bekerja, yang sangat saya sesalkan adalah saat ini saya tidak mendapatkan fasilitas pelayanan medis oleh pihak perusahaan. Begitupun hak-hak saya utamanya gaji selama sakit tidak dibayarkan,” ujar Anang lirih.
Anang pun melalui isterinya, meminta bantuan kepada pengurus Serikat Buruh Sejahtera Mandiri PT GAL. Hingga pengurus serikat buruh mengunjungi kediamaan Anang.
Ketua Serikat Buruh Sejahtera Mandiri, Ahmad Syamsuri mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan hal ini karena Anang sudah menyodorkan surat sakit dan surat-surat lainnya yang diminta oleh pihak klinik perusahaan, akan tetapi sudah lebih dari 2 bulan setelah melengkapi berkas tidak kunjung ditangani, dan sementara Anang terpaksa berobat dengan biaya sendiri.
“Kami datang ke rumah Anang, berharap dapat membantu mencari solusi agar pihak perusahaan secara serius bertanggung jawab dalam hal pengobatan medisnya dan memberikan hak-hak Anang sesuai ketentuan. Anang ini merupakan tulang punggung keluarga dan sudah 5 tahun lebih bekerja di PT GAL sebagai buruh panen,” ungkap Ahmad Syamsuri, Kamis (8/4).
Ia menambahkan, menurut pengakuan Anang, kondisi ini semakin buruk karena diduga dari pihak perusahaan meminta keluarga Anang untuk mengosongkan mess karena ingin ditempati karyawan baru.
“Kami akan bantu penyelesaian perselisihan ini, melalui jalur penyelesaian perselisihan hubungan Industrial sesuai UU Nomor 2 Tahun 2004,” pungkas Ahmad Syamsuri.
Sementara itu, hingga berita ini diketik, pihak perusahaan PT GAL belum memberikan tanggapan. (ist)