Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Jajaran Polda Kalteng, Cegah penyebaran Covid – 19 di lingkungan Gereja HKI Aiptu Agung P Menyampaikan imbauan Prokes dan pesan kamtibmas di Kel Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah, Minggu (29/05/2022) pagi.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Aruta IPDA Agung Sugiarto, S.H menuturkan saat di konfirmasi, “Rutin disampaikan Imbauan kamtibmas ini dilakukan bertujuan mengajak jemaat untuk menjaga sitkamtibmas di Kecamatan Arut Utara Khususnya Desa Nanga Mua. Mengajak supaya jemaat tidak mudah terpengaruh berita hoax dan isu sara serta paham radikalisme,” ungkapnya.

Selain itu juga di sampaikan kepada seluruh jemaat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M di antaranya, menggunakan masker, Mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, pungkasnya. (pj/mda)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *