Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kapuas menggelar Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Kabupaten Kapuas tahun 2026 – 2056, bertempat di Ballroom Hotel, Fovere setempat.

Kegiatan perencanaan jangka panjang tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, didampingi Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai, serta dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, perwakilan DLH Provinsi Kalimantan Tengah, dan mitra pembangunan.

Dalam sambutannya, Wiyatno menegaskan pentingnya penyusunan RPPEG sebagai pijakan strategis dalam menjaga kelestarian ekosistem gambut di Kabupaten Kapuas secara terarah dan berkelanjutan. Upaya perlindungan tersebut harus berjalan seiring dengan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Penyusunan RPPEG ini harus didukung oleh data yang akurat dan akuntabel. Kita ingin dokumen yang dihasilkan benar-benar operasional dan dapat diimplementasikan, bukan sekadar menjadi dokumen administratif,” katanya.

Sementara itu, Kepala DLHK Kapuas, dr. Tonun Irawaty, menjelaskan bahwa sosialisasi dan FGD ini melibatkan 32 peserta dari tim penyusun dan pemangku kepentingan terkait dan tahapan penyusunan dokumen RPPEG ditargetkan selesai dalam waktu tiga bulan, hingga akhir tahun 2026.

Ia menambahkan, penyusunan dokumen ini difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta mendapat dukungan pendanaan melalui skema Results-Based Payment (RBP) Green Climate Fund (GCF).

Agenda ini menjadi wadah untuk menghimpun data awal, menyelaraskan persepsi antarinstansi, serta merumuskan rencana aksi pemulihan gambut dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Kami berharap terbangun sinergi lintas sektor sehingga dokumen RPPEG yang disusun dapat menjadi pedoman yang kuat dalam menjaga kelestarian ekosistem gambut sekaligus mendukung pembangunan daerah berkelanjutan,” ujarnya.

Pewarta : M Ichlas Junior
Editor : Admin 1

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *