Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Bupati Kapuas M. Wiyatno didampingi Wakil Bupati Kapuas Dodo menghadiri Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan II tahun sidang 2025, bertempat diruang rapat paripurna dewan setempat.

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kapuas Ardiansah dimpingi Wakil Ketua l Yohanes dan Wakil Ketua ll Berinto serta diikuti oleh Anggota DPRD Kapuas dan dari Pihak eksekutif dihadiri oleh Bupati Kapuas, M. Wiyatno, Wakil Bupati Kapuas, Dodo serta undangan lainnya.

Pada agenda rapat tersebut disampaikan 7 pendapat akhir fraksi – fraksi pendukung dewan yang dimulai dari fraksi Golkar, PDI-P, Nasdem, Gerindra, PAN, PKB dan fraksi Nurani Bintang Demokrat pembangunan sejahtera.

Dalam penyampaian pendapat akhirnya seluruh fraksi menyetujui Raperda Pertangungjawaban APBD pemerintah daerah Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024 tetapi tetap memberikan beberapa catatan catatan yang kemudian diminta kepada bupati Kapuas untuk ditanggapi baik secara lisan maupun tertulis.

Adapun laporan pemerintah daerah Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024 sebelum dilaporkan kepada masyarakat melalui DPRD Kabupaten Kapuas telah terlebih dahulu diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Kalimantan tengah dan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut Kabupaten Kapuas memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang 2 tahun sebelumnya tidak didapatkan oleh Kabupaten Kapuas.

Wiyatno dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi pendukung dewan yang telah menyampaikan pendapat akhirnya serta menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban APBD 2024.

Pewarta : Syarkawi

Editor : Admin 1

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *