Kuala Kapuas, infokalteng.co.id -Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis l Sangkai, didampingi Asisten l Romulus, serta Asisten perekonomian dan pembangunan (Asisten ll), Kusmiatie, memimpin kegiatan mediasi dan Fasilitasi penanganan Sengketa antara PT.Graha Inti Jaya dengan koperasi serba usaha (KSU) Handep Hapakat, Rabu lalu.

kegiatan yang dilaksanakan di ruang Rapat Bupati Kapuas tersebut bertujuan untuk menjembatani komunikasi kedua belah pihak yang mencari solusi yang Adil dan konstruktif atas permasalahan yang terjadi.

Dalam arahannya, Sekda Kapuas menegaskan bahwa pemerintah kabupaten Kapuas hadir sebagai fasilitator yang bersifat netral, dengan mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat demi terciptanya penyelesaian sengketa secara damai.

“Pemerintah daerah berkomitmen memfasilitasi pertemuan ini agar kedua belah pihak dapat menyampaikan apresiasi, klarifikasi, serta mencari titik temu yang terbaik harapnnya, penyelesaian dapat dilakukan secara kekeluargaan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku,” ujar Sekda.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga iklim investasi yang kondusif serta hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan koperasi, sehingga aktivitas ekonomi didaerah tetap berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui mediasi ini, diharapkan ke-dua pihak dapat mencapai kesepakatan bersama yang mengedepankan asas keadilan, kepastian hukum dan berkelanjutan usaha di kabupaten Kapuas.

Pewarta : Syarkawi
Editor : Admin 1

By Admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *