Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Polres Kobar berhasil mengamankan seseorang yang diduga mengalami ODGJ yang mengamuk dengan membawa sajam (senjata tajam) di jalan Cilik Riwut II, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Laporan diterima oleh call center 110 Polres Kotawaringin Barat dari salah satu warga selaku ketua RT setempat, yang meminta bantuan dikarenakan ada seseorang yang mengganggu warga sekitar dengan menggedor-gedor rumah.
Tim gabungan dari Pamapta I SPKT, Sat Samapta, dan Reskrim Polres Kotawaringin Barat segera menuju lokasi dan mengamankan orang tersebut.
“Terlapor telah diamankan dan dibawa ke Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ucap Pamapta I SPKT Polres Kobar
Barang bukti sajam telah diserahkan ke Polres Kotawaringin Barat, Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melapor kepada Polres Kobar melalui Call center 110 jika ada kejadian yang mengganggu ketertiban Kamtibmas atau Tindak pidana lainnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Kobar berkomitmen akan terus hadir ditengah tengah masyarakat guna membantu masyarakat serta menjaga keamanan Kamtibmas di wilkum Polres Kobar.
Pewarta : Pj
Editor : Admin 1