Pangkalan Bun. infokalteng.co.id – Kebakaran Hutan dan Lahan menjadi perhatian yang serius oleh Polda Kalteng. Dalam hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Polsek Arut Utara yang merupakan jajaran Polres Kotawaringin Barat, mendatangi TKP terjadinya Karhutla bersama tim gabungan dan TNI di Desa Pandau, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat. Pada hari Kamis, (01/04).

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Aruta Utara Ipda Agung Sugiharto, mengatakan bahwa pihaknya mendatangi tempat terjadinya kebakaran. Setelah sampai di TKP bara api sudah tidak terlihat lagi hanya terlihat bekas tebangan pada pohon.

“Kami bersama Tim mendatangi lokasi karhutla di Desa Pandau, sesampainya dilokasi terlihat abu dan arang sisa terbakarnya anak kayu serta ada bekas tebangan pada pohon yang sudah ditumbangkan. Dugaan sementara lahan tersebut sengaja dibakar untuk berladang atau membuka kebun,” katanya.

Terkait siapa pelaku terjadinya karhutla ini pihaknya terus melakukan penyilidikan. “Jadi masih dalam proses penyelidikan, terkait terjadinya karhutla ini,” jelasnya.

Kapolsek juga menambahkan, jauh hari sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi karhutla dengan memberikan selebaran maklumat dan spanduk imbauan tentang karhutla maupun cara-cara persuasif lainnya kepada masyarakat Arut Utara agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, jelasnya.

Harapannya agar masyarakat sadar pentingnya menjaga lingkungan, dengan cara membuka lahan membakar ini akan menyebabkan kabut asap dampaknya menyengsarakan orang banyak, pungkasnya. (ok.s)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *