Kuala Kupuas, infokalteng.co.id – Pemerintah Daerah gelar forum perangkat daerah Kabupaten Kapuas tahun 2026, dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) setempat tahun 2027, bertempat di aula kantor Bapperida setempat, Senin lalu.

Dalam forum tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo dan didampingi Kepala Bapperida, Ahmad Saribi diikuti para kepala perangkat daerah, camat, serta pemangku kepentingan terkait.

Dodo dalam sambutannya, menegaskan bahwa dalam forum kali ini merupakan tahapan penting untuk memaduserasikan usulan perangkat daerah dalam rencana awal dengan hasil Musrenbang RKPD di tingkat kecamatan dan selanjutnya dari forum ini akan dibahas pada Musrenbang RKPD tingkat Kabupaten.

“Usulan-usulan tersebut akan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029,” katanya.

Karena itu, Wakil Bupati Kapuas menyampaikan poin penting yang harus menjadi perhatian bersama seperti dalam perumusan dan penyelarasan Renja perangkat daerah dengan hasil Musrenbang RKPD tingkat kecamatan.

“Pertama, dalam perumusan dan penyelarasan Renja Perangkat Daerah dengan hasil Musrenbang RKPD tingkat kecamatan, aspirasi DPRD, serta dokumen perencanaan lainnya, harus tetap mengacu dan tidak keluar dari RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029, yang selanjutnya akan dipertajam melalui tahapan Musrenbang RKPD tingkat kabupaten,” ucapnya.

Setelah itu dirinya juga mengatakan agar menyelaraskan rencana program dan kegiatan perangkat daerah dalam memperhatikan skala prioritas terutama program yang berdampak langsung pada pemecahan masalah mendasar dan mendesak yang dihadapi masyarat.

“Kedua, penyelarasan rencana program dan kegiatan perangkat daerah dengan hasil Musrenbang tingkat kecamatan harus memperhatikan skala prioritas, terutama program yang berdampak langsung pada pemecahan masalah mendasar dan mendesak yang dihadapi masyarakat, serta tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” tuturnya.

Lalu, Dodo mengatakan agar penyusunan program dan kegiatan perangkat daerah perlu diperhatikan kondisi dan dinamika yang ada serta berdasarkan arahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang harus mengakomodasi program prioritas nasional dalam RPJMN tahun 2025 s/d 2029.

“Ketiga, dalam pengusulan program dan kegiatan, perangkat daerah harus memperhatikan kondisi dan dinamika yang berkembang. Berdasarkan arahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, penyusunan RKPD Tahun 2027 harus mengakomodasi program prioritas nasional dalam RPJMN Tahun 2025–2029, prioritas Provinsi Kalimantan Tengah, serta prioritas Kabupaten Kapuas dalam mewujudkan visi (Kapuas Bersinar),” katanya.

Harapannya dan rencana tersebut tidak akan terwujud tanpa adanya peran seluruh pemangku kepentingan, oleh karena itu Dodo berharap agar semua bekerja sama dan berkoordinasi yang baik dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.

“Oleh karena itu, kerja sama dan koordinasi yang baik harus senantiasa dijaga demi mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Kapuas yang kita cintai,” ucapnya.

Pewarta : M Ichlas Junior
Editor : Admin 1

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *