Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Polres Kobar, Jajaran Polda Kalteng. Polsek Arsel melalui Anggotanya bersama unsur terkait cek kelengkapan dokumen untuk penerbangan serta Berikan Himbauan Prokes dalam rangka “Kepatuhan Masyarakat / penumpang pesawat, yang masuk maupun yang keluar bandara Iskandar P Bun, untuk selalu terapkan Prokes, Guna Meminimalisir Penyebaran Covid-19 khususnya nya diwilayah Kec. Arsel Kab. Kobar, Rabu (27/04/2022) pagi.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Arsel Kompol Saipul Anwar S.H., mengatakan imbauan prokes ini kami laksanakan rutin agar bisa memutus rantai penyebaran Covid-19, dan juga sebagai pendisiplinan kepada warga untuk selalu mentaati Prokes agar warga juga merasa aman dari ancaman penyebaran virus Covid – 19 di wilayah Kobar.
Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan rasa aman kepada warga masyarakat dan himbauan yang kami sampaikan dapat mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah kobar, tutup Kapolsek. (pj/mar)