Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Personil Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Barat berhasil membubarkan aksi perang sarung di tengah berjalannya ibadah puasa Ramadhan 1443 Hijriyah yang terjadi Rabu (13/4).

“Personel mendapati remaja yang sedang melakukan aksi perang sarung di samping Kantor Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Jl. Jl. Sutan Syahrir No.16, Sidorejo, Kec. Arut Sel., Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah,” ujar Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Kotawaringin Barat Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto, S.T.K., S.I.K.

Kasatlantas mengatakan, aksi para remaja itu memodifikasi sarung pada bagian ujungnya diikat atau dibuat simpul lalu diisi dengan barang yang membahayakan, “dengan sarung itulah para remaja melakukan aksi yang meresahkan warga,” tuturnya.

Kasatlantas memastikan pihaknya akan terus melakukan patroli untuk mengantisipasi aksi tawuran, aksi balap liar, perang petasan, perang sarung maupun aksi kejahatan jalanan yang berpotensi terjadi meski di bulan suci.

“Kegiatan patroli mobile pada bulan suci Ramadhan menjelang sahur untuk mengantisipasi kejahatan jalanan atau street crime, kenakalan remaja atau anak yang kerap tawuran dengan sarung yang ujungnya dililit bahan berbahaya,” jelasnya. (pj/vmp)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *