Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menerjunkan personel untuk mengamankan pelaksanaan ibadah Minggu di sejumlah gereja yang tersebar di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian guna menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah, Minggu lalu.

Sejak pagi hari, personel telah disiagakan di berbagai gereja, baik di kawasan Pangkalan Bun maupun sejumlah kecamatan. Selain melakukan pengamanan di lingkungan gereja, petugas juga mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi ibadah untuk memastikan mobilitas jemaat dan pengguna jalan tetap lancar.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa, mengatakan pengamanan rutin ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya saat berlangsungnya kegiatan keagamaan.

“Personel kami sebar di beberapa titik gereja besar di Pangkalan Bun dan kecamatan. Tugasnya mulai dari pengamanan di dalam dan luar gereja, hingga pengaturan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian juga berkoordinasi dengan pengurus gereja untuk memperkuat sistem pengamanan, termasuk melakukan pemeriksaan di pintu masuk sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres turut mengimbau jemaat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dengan memperhatikan barang bawaan, memarkir kendaraan di lokasi yang telah disediakan, serta mematuhi arahan petugas selama kegiatan ibadah berlangsung.

“Kami imbau kepada jemaat agar tetap waspada terhadap barang bawaan, parkir kendaraan di tempat yang telah disediakan, dan mengikuti arahan petugas. Alhamdulillah sampai saat ini situasi berjalan aman dan kondusif,” tambahnya.

Melalui pengamanan yang dilakukan secara rutin, Polres Kotawaringin Barat berharap seluruh rangkaian kegiatan keagamaan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, sekaligus menjaga situasi kamtibmas yang tetap kondusif di wilayah hukumnya.

Pewarta : Pj
Editor : Admin 1

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *